Bid'ah Dalam Perkara Dunia
Pertanyaan:
Wahai Sahamatus Syaikh, saya
tahu adanya batasan yang rinci dalam membedakan antara sunnah dan bid’ah, namun
tolong jelaskan kepada kami apa batasan antara bid’ah dalam agama dengan bid’ah
dalam masalah duniawi.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah
menjawab:
Dalam masalah duniawi, tidak ada
bid’ah, walaupun dinamakan bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil,
pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain
semua ini tidak dikatakan bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi
bahasa, namun tidak termasuk bid’ah dalam istilah agama. Karena bid’ah secara
bahasa artinya segala sesuatu yang belum pernah dibuat sebelumnya, itu semua
disebut bid’ah. Sebagaimana dalam ayat:
بَدِيعُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah adalah Pencipta langit dan
bumi” (QS. Al Baqarah: 117)
maksud ayat ini yaitu Allah Ta’ala
membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada.
Demikian, secara bahasa memang
istilah bid’ah secara mutlak dimaknai sebagai segala sesuatu yang belum ada
sebelumnya. Andai perkara-perkara duniawi yang demikian biasanya tidak disebut
sebagai bid’ah, semua itu tidak tercela walau dikategorikan sebagai bid’ah
secara bahasa. Bahkan tidak diingkari, karena bukan perkara agama dan bukan
perkara ibadah. Misalnya, jika kita katakan dibuatnya mobil, komputer, pesawat
atau semisalnya adalah bid’ah, maka bid’ah di sini dari segi bahasa. Dan semua
itu bukanlah kemungkaran dan tidak boleh diingkari. Yang diingkari adalah
perkara-perkara baru dalam hal agama semisal shalawat-shalawat bid’ah, atau
ibadah bid’ah lain yang. Inilah yang diingkari.
Karena syariat Islam harus
dibersihkan dari bid’ah. Yang menjadi syari’at Islam adalah apa yang telah
disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan apa yang diada-adakan oleh manusia
baik berupa shalawat, puasa, atau ibadah lain yang tidak disyariatkan oleh
Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena agama ini telah sempurna, sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3)
Sumber: Fatawa Nuurun ‘Ala Ad
Darb juz 3 halaman 21 http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=275&PageNo=1&BookID=5
Penerjemah: Yulian Purnama
0 komentar:
Posting Komentar